Netral Dalam Pilkada, ASN Bengkalis Teken Fakta Integritas

Netral Dalam Pilkada, ASN Bengkalis Teken Fakta Integritas

Metroterkini.com - Para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bengkalis diingatkan penjabat Bupati Bengkalis harus netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015 mendatang.

Rabu (26/8) malam, Ahmad Syah Harrofie minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meneken Pakta Integritas. Hadir dalam acara itu, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti Kapolres AKBP A Supriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Rustiyono, Komisioner KPU Bengkalis, Panitia Pengawas dan pasangan calon.

Tahap pertama penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya SKPD dan camat kepada stafnya.

Penandatangan yang langsung disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua Komisi Pemilihan Defitri Akbar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Penandatanganan Pakta Integritas ini, juga dilakukan Sekretaris Daerah, seluruh Staf Ahli Bupati Bengkalis dan Asisten di Sekretariat Daerah Bengkalis dan disaksikan ketiga pasangan calon.

Penandatangan Pakta Integritas yang konon baru kali pertama dilakukan seorang Kepala Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi berkenaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 ini, diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin.

Kemudian berturut-turut Staf Ahli Bupati Bengkalis Halolongan, Hj Umi Kalsum, H Zulfan Herri, H Hermanto dan H Zulfasa. Kemudian, Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra. Selanjutnya Kepala SKPD, Camat serta perwakilan beberapa orang Lurah.

“Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN,” jelas Ahmad Syah kepada wartawan usai acara penandatangan.

Ahmad Syah juga menjelaskan, penandatangan Pakta Integritas ini juga sebagai salah upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015.

“Makanya dalam penandatangan Pakta Integritas kita juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau Mahyuddin Yusdar. Biar semuanya transparan,” jelas Ahmad Syah yang dikenal sebagai tokoh yang membidani lahirnya KIP Provinsi Riau. [rdi]

Berita Lainnya

Index