Metroterkini.com - Penundaan sidang putusan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah NTB, oleh pengadilan negeri Praya membuat ratusan masyarakat sekitar melakukan aksi pengrusakan bangunan yang di duga liar di areal kawasan Roy Pantai Desa Kute NTB. Sejumlah bangunan yang masih berdiri tegar rata dengan tanah setelah di bakar dan di robohkan paksa ratusan masyarakat.
Kepala Desa Kute Badarudin, mengaku pengrusakan bangunan yang masih berdiri di kawasan pinggir pantai Kute oleh warga merupakan bagian dari sikap warga yang kecewa atas penundaan sidang putusan perkara pidana yang menyeret Kepala Dinas Pariwisata Loteng ke meja hijau, setelah di laporkan melakukan pengrusakan oleh pemilik hotel Lombok Baru tahun lalu.
"Massa berharap sidang putusan jangan di tunda, karena mereka datang dari jauh,"katanya.
Secara pribadi katanya, meminta kepada pihak PN agar tidak mengulur ulur putusan lagi, dengan penundaan sidang massa menduga ada permainan antara pihak PN dengan pelapor.
"Minggu depan jangan sampai di tunda lagi sidangnya,"pintanya.
Sementara itu Kapolres Loteng AKBP. Nurodin membenarkan adanya aksi warga yang melakukan pengrusakan terhadap bangunan yang di duga liar di sekitar Roy Pantai.
"Mungkin mereka kecewa," singkatnya. [Ls]