Berkas dan Tersangka Jamal Abdillah Diserahkan ke Jaksa

Berkas dan Tersangka Jamal Abdillah Diserahkan ke Jaksa

Metroterkini.com - Sekitar pukul 10.50 WIB, Rabu (19/8/15), Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyerahkan berkas perkara berikut tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis, kepada jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penyerahan merupakan bagian menjalani proses tahap II. 

Mengenakan baju kaos merah, tersangka Jamal Abdillah, yang merupakan mantan Ketua DPRD Bengkalis. Digiring penyidik memasuki ruangan pidana khusus (Pidsus) menjalani proses administrasi tahap II.

Asisten Tindaka Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Amril Rigo SH membenarkan proses tahap II kasus korupsi dana bansos Kabupaten Bengkalis dengan tersangka Jamal Abdillah.

" Sekarang tersangka sedang menjalani proses tahap II bersama jaksa penuntutnua," terang Amril Rigo.

Sementara itu, Kasi Penuntut (Kasitut) Pidsus Kejati Riau, Adyaksa SH juga menambahkan bahwa tersangka tetap akan dilakukan penahanan.

" Dia tetap ditahan, dan setelah proses tahap II selesai, tersangka akan kita kirim ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbari," tuturnya. 

Jamal Abdillah, mantan Ketua DPRD Riau, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, tahun 2012 lalu. [**rtc]

Berita Lainnya

Index