Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BUMD Kampar Aneka Karya

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BUMD Kampar Aneka Karya

Metroterkini.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang menetapkan tersangka baru, dalam dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kampar Aneka Karya (KAK), terkait pengembangan objek wisata.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkinang, Beny Siswanto mengatakan, tersangka baru tersebut adalah Bahri Yusuf alias Bayu, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah KAK tahun 2014.

"Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Bangkinang Nomor : Prin 02/N.4.16/Fd.1/07/2015 tanggal 27 Juli 2015, telah menetapkan Plt Dirut PD KAK tahun 2014, inisial BY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Kampar ke PD KAK," ujar Beny, Sabtu (8/8).

Penetapan Bayu sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah saksi untuk Herman Thamrin, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menetapkan BY sebagai tersangka," kata Beny seperti dikutip dari merdeka.com. 

Dikatakan Beny, pihaknya sedang menyusun jadwal pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas tersangka BY. "Sejumlah saksi akan kita panggil untuk mengumpulkan alat bukit. Sementara tersangka BY akan kita periksa setelah sejumlah saksi kita periksa," pungkasnya.

Sebelumnya Penyidik Pidsus Kejari Bangkinang telah menetapkan Dirut PD KAK, Herman Thamrin, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan Herman Thamrin sebagai tersangka dilakukan pada 12 Juni 2015 lalu.

Herman Thamrin pun telah dicekal Kejaksaan melalui Kementerian Hukum dan HAM, untuk bepergian ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan agar yang bersangkutan tidak mempersulit proses penyidikan yang dilakukan penyidik.

Penyertaan modal oleh Pemkab Kampar kepada perusahaan pelat merah tersebut terjadi pada tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014. Diduga total penyertaan modal mencapai Rp 5,5 miliar.[din-mrd]

Berita Lainnya

Index