Kejati Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Herman Sani

Kejati Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Herman Sani

Metroterkini.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Herman Sani. Herman Sani diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan SMK Unggulan Bengkalis.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/15) siang.

Menurut Mukhzan pemeriksaan lanjutan tersebut sebagai bukti bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Unggulan Bengkalis dijalan Wonosari Tengah Bengkalis, itu tetap berlanjut.

"Dugaan penyalahgunaan uang negara dalam pembangunan gedung SMA Unggulan yang menelan anggaran mencapai Rp.11, 278 milyar lebih tetap berlanjut. Dan dalam waktu dekat, Pengguna Anggaran (PA) di Disdik Bengkalis, Herman Sani akan kita panggil kembali untuk kita periksa yang statusnya masih saksi," ungkapnya, Senin sore.

Sebelumnya, Herman Sani pernah diperiksa pihak Kejati pada bulan lalu, untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan pembangunan gedung SMA Unggulan Bengkalis tahun 2014 yang dimenangkan PT Penampi Windu Sentosa, di Wonosari Tengah.

Dimana dalam proses pembangunannya diduga ada penyimpangan miliaran rupiah. Diduga terjadi mark-up karena diduga ada bagian yang tak sesuai spek.

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis meminta pihak Kejati Riau, segera memproses hukum dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, lantaran menurutnya ada sejumlah Item kegiatan di Dinas Pendidikan yang diduga ada penyimpangan.

"Jadi untuk dugaan korupsi yang menerpa Kadisdik Bengkalis Herman Sani itu bukan hanya pembangunan Gedung SMA unggulan di Wonosari tengah itu, tapi masih banyak lagi yang belum tersentuh hukum, "ungkap Sekretaris BAK LIPUN Bengkalis, Wan Sabri beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan dugaan korupsi di Disdik Bengkalis, seperti ‎proyek pengadaan genset untuk tingkat SD se Kabupaten Bengkalis tahun 2013, s‎elanjutnya ditahun yang sama, pengadaan jaringan wifi pendidikan tingkat SD dibeberapa titik Sekolah di Kabupaten Bengkalis, juga diduga tidak sesuai spek, sebab sampai saat ini tidak dapat difungsikan.

"Bahkan ditahun 2015 ini, ada dana bantuan honor guru swasta se Kabupaten Bengkalis, yang diduga di sunat mencapai 50 persen, lantaran kwitansi yang ditanda tangani mencapai Rp 3 juta rupiah, tapi yang diterima pada guru honor swasta hanya Rp. 1 juta lebih," tutupnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index