Metroterkini.com - Komisi II DPRD Bengkalis yang merupakan mitra kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Selasa (04/08/15) mengagendakan hearing dengan Balitbangda.
Agenda hearing adalah mempertanyakan sejumlah program yang digulirkan Balitbangda Bengkalis selama ini, karena diduga bermasalah oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Ketua Komisi II Syahrial ST ketika dikonfirmasi Senin (03/08/2015) membenarkan kalau pihaknya akan memanggil hearing Balitbangda.
Komisi II akan mempertanyakan sejumlah program yang dilaksanakan selama ini, sejauh mana tingkat keberhasilannya termasuk apakah memang benar program tersebut dilaksanakan atau tidak.
“Sesuai dengan pemberitaan sejumlah media massa belum lama ini, ada tiga program di Balitbangda yang diragukan, bahkan terkesan ketiga program tersebut diduga ada yang fiktif.
Untuk itulah kita memanggil hearing Balitbangda untuk mempertanyakan sejauh mana progres yang sudah mereka laksanakan, karena semua kegiatan ketiga program itu dibiayai 100 persen oleh APBD Bengkalis,”ungkap Syahrial.
Dicontohkan Syahrial, seperti program Bioethanol sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang mana kegiatannya didanai APBD Bengkalis.
Sampai sekarang program itu tidak berjalan, stasiun pengisian bahan bakar Bioethanol malahan terancam menjadi besi tua, alias tidak produktif sama sekali.
“Waktu anggaran untuk program tersebut diusulkan melalui APBD mereka optimis program bioethanol tersebut akan produktif. Namun kenyataannya bertolak belakang dengan paparan mereka, sehingga kita meminta pejabat di Balitbangda harus mempertanggungjawabkan kegiatan mereka tersebut,” ulas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu anggota komisi II lainnya Fachrul Nizam ST juga mengakui kalau komisi-nya akan memanggil pejabat di Balitbangda untuk dimintai keterangan terkait program yang mereka jalankan. Diakuinya, program Bioethanol yang sekarang hanya sebagai pajangan di depan kantor Balitbangda belum memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga harus diketahui akar permasalahannya.
Kemudian sambung politisi PAN ini, program percontohan kebun kelapa sawit dan budidaya ikan salai yang juga dilaksanakan di Balitbangda akan menjadi bahan bagi komisi II.
Komisi II akan menanyakan tingkat keberhasilan program itu. Karena muncul dugaan proyek percontohan kebun kelapa sawit menggunakan lahan masyarakat yang memang sudah ditanami kelapa sawit dan budidaya ikan salai juga didiga fiktif.
“Kita dari komisi II meminta laporan pengelolaan ketiga kegiatan tersebut kepada pejabat Balitbangda. Jangan sampai mereka melaksanakan kegiatan hanya sesuka hati, tanpa ada output untuk masyarakat. Intinya program yang mereka jalankan hanya sebatas menghamburkan APBD apalagi fiktif, bisa bermasalah dengan hukum,” tegas Fachrul. [rdi]