Metroterkini.com - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN di Medan, Sumatera Utara dalam pemeriksaan pertama di KPK. OC Kaligis sebelumnya dijemput KPK saat sedang berada di hotel di sekitaran Lapangan Banteng.
Seperti dilansir dari merdeka.com, Selasa (14/7), OC Kaligis yang diperiksa sejak pukul 15.50 WIB keluar pada pukul 21.15 WIB. OC Kaligis keluar dari KPK dengan mengenakan rompi oranye yang artinya ditahan KPK.
Muka OC Kaligis terlihat lesu. Senyuman OC Kaligis juga tampak kaku.
Ketua Mahkamah Partai NasDem itu tampak dikawal sejumlah pengawal. Awak media juga tampak sibuk mengabadikan momen keluarnya OC Kaligis.
OC Kaligis langsung dibawa naik mobil tahanan. Keributan sedikit terjadi antara awak media dengan pihak keamanan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Indriyanto tak bisa berbicara banyak soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus. Dia hanya memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa. "Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tambah dia. [sumber:medeka.com]