Metroterkini.com - Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Korupsi Investigasi Provinsi Riau, Darwis AK, mempertanyakan proyek pembangunan tiang bendera di Lapangan Tugu.
Menurut Darwis proyek yang berada di Bagian Umum Setdakab Bengkalis itu proyek siluman, karena pemilik proyek tidak diawasi masyarakat.
Padahal kata Darwis lagi, proyek dari dana Instruksi Bupati yang dikucurkan ke desa saja yang nilainya hanya 20-50 juta memasang plang proyek.
Namun, proyek tiang bendera setinggi 18 meter pengganti tiang bendera lama yang sudah tak layak, tanpa plang proyek.
Kondisi ini memuncul spikulasi seolah-olah proyek tersebut proyek pribadi dengan dana pribadi pula.
"Proyek itu dibangun pakai dana APBD harus pakai plang proyek. Kalau tak pakai berarti proyek siluman tu," kata Darwis.
Ditegaskan Darwis, dalam beberapa kesempatan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh meminta masyarakat ikut mengawasi proyek pemerintah.
"Salah satunya dengan memasang plang proyek agar masyarakat tahun siapa yang membangun, siapa pelaksananya dan berapa nilai proyeknya," ujarnya.
Sementara pantauan media ini, mulai dibangun sampai proyek tinggal finising, rekanan dan pemilik proyek tak memasang plang proyek. [rdi]