KPK Sita Sejumlah Dolar AS dari Rumah Dinas Panitera PTUN Medan

KPK Sita Sejumlah Dolar AS dari Rumah Dinas Panitera PTUN Medan

Metroterkini.com - Pasca tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Saat penggeledahan, tim KPK memasuki rumah dinas tersebut dan dijaga personel kepolisian dari Polresta Medan.

"Saya hanya melihat saja, saya hanya mendampingi saat penggeledahan," kata Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, TB Simarmata kepada wartawan, Sabtu (11/7/15).

Disampaikan Simarmata, dirinya datang ke rumah dinas itu sekitar pukul 16.00 WIB. Saat di lokasi, Simarmata mengaku melihat ada sejumlah uang dollar yang diamankan.

Pagar rumah dinas itu awalnya ditutup oleh pihak kepolisian. Namun sekitar pukul 18.00 WIB pagar itu kembali dibuka.

Kedatangan tim KPK dan sejumlah personel kepolisian membuat warga sekitar mendadak heboh. Puluhan warga berkumpul di depan pagar rumah dinas itu.

"Pak Syamsir tak pernah berbaur dengan warga, tak pernah tegur pun, Pak Syamsir di sini sudah sekitar 3 tahun," kata salah seorang warga kepada wartawan di lokasi.

Sekitar pukul 18.20 WIB, tim KPK bergegas ke mobilnya meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil kepolisian. Saat meninggalkan lokasi, turut dibawa mobil Grand Livina dengan nomor polisi BK 1429 L plat merah dari rumah dinas menuju PTUN Medan. [dtc]

Berita Lainnya

Index