Kejari 'Cium' Aroma Pungli Dishub Pelalawan Rp 1M Lebih

Kejari 'Cium' Aroma Pungli Dishub Pelalawan Rp 1M Lebih

Metroterkini.com - Akibat maraknya praktek pungutan liar (Pungli) di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Infokom) Kabupaten Pelalawan Riau, banyak warga masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak sesuai pembayaran untuk urusan administrasi sesuai Perda. Oleh karena itu aroma pungli itu sampai ke pihak kejaksaan Pelalawan untuk menyelidinya.

Sebelumnya, menurut laporan dari konsumen masyarakat setiap manajemen seperti Kir dan administrasi manajemen izin lainnya harus transparan sesuai Perda. "Kalo lebih kurang sikit itu sah-sah saja, asalkan jangan mencekik leher untuk pengurusannya," komentar salah seorang warga pemilik mobil, Budi, Jumat (3/6).

Dalam pengamatan dilapangan, ironisnya, sesuai laporan hasil data hanya selama sembilan bulan saja penghasilan dari pungli di Dishub itu bisa mencapai hingga satu miliar lebih, yang dikutip petugas Dishub DLLAJR berinisial Mis, dan dibantu bendahara Ery.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyangkut adanya praktek pungli yang luar biasa, Kepala Dinas Perhiubungan dan Informasi Komunikasi di kantor DLLAJR Pelalawan, T. Ridwan Mustafa mengatakan, hal itu biasa dan tidak ada salahnya, sebab pihaknya tidak ada merugikan negara.

"Kan tidak negara yang dirugikan, itu biasa untuk menambah samping para pejabat," ungkap Kadisnya seraya mengakui pihaknya sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menjelaskan seputar pungli yang mencapai hingga miliaran rupiah.

Sementara menurut data yang masuk ke Kejaksaan bahwa kelebihan hasil pungli itu ditaksir mencapai Rp. 1,52547500.000, sementara yang disetorkan ke Kas daerah Cuma Rp.34.164.100; sumber di Kantor Kejari menyebutkan bahwa laporan itu berdasarkan data-data yang diperoleh, dan tidak ada pihak Dinas Perhubungan yang melaporkan hal tersebut. [Sabar]

Berita Lainnya

Index