Metroterkini.com - Puluhan pedagang pasar jongkok yang terdiri dari berbagai jenis usaha yang didagangkannya melakukan aksi perundingan dengan Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zoelfahmi, atas penertiban yang dilakukan Satpol PP kota tersebut.
Jalan Soebrantas Panam yang sebelumnya telah dilarang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bagi para pedagang untuk menggelar daganganya di sepanjang tersebut,namun larangan tersebut tidak direspon bagi para pedagang tersebut karena selain dilarang berjualan di sepanjang trotoar jalan larangan pun berlaku juga di badan jalan.
Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zoelfahmi usai melakukan perundingan dengan para pedagang di lokasi mengatakan, dari hasil perundingan tersebut pihak Pedagang mengajukan permohonan untuk dapat berjualan disini. "Kita sepakat ini belum ada memberikan kebijakan terkait dengan kegiatan tersebut dan ini tetap dilarang," katanya.
Mengenai permohonan para pedagang, pihaknya akan coba bicarakan dengan Walikota, karena sesuai dengan intruksi Walikota Pekanbaru H Firdaus MT semuanya harus ditertibkan terutam PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di trotoar dan badan jalan supaya tidak mengganggu bagi pengguna jalan arus lalu lintas dan tidak membahayakan orang lain.
"Kita lihat disini perkembangan pasar jongkok sudah sangat mengkhawatirkan dan sudah terlalu ramai,jadi pada saat ini kita melaksanakan penertiban,agar tidak ada lagi para PKL berdagang di trotoar dan badan jalan,sebelumnya kita sudah siapkan kios di Jalan Purwodadi untuk para pelaku pedagang pasar jongkok yang menggelar dagangannya di sepanjang jalan HR Soebrantas Panam, dan nanti kita arahan ke Jalan Purwodadi untuk menggunakan kios yang telah kita siapkan tersebut," tambahnya.
Ditempat terpisah, Rahmat Koto selaku perwakilan pedagang pasar jongkok Panam, menerangkan pedagang memang telah diarahkan ke Jalan Purwodadi yang mana telah disiapkan kios untuk para pedagang pasar jongkok yang telah menjamur di kawasan Panam.
"Usaha disana omset kita tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, sedangkan kita harus menafkahi keluarga, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut Lebaran Idul Fitri. Maka daripada itu kami dari pedagang sepakat untuk berdagang kembali di ruas jalan Soebrantas ini dan hanya sifatnya sementara saja sampai menjelang lebaran," katanya.
Janji pedagang, mereka tidak mengganggu ketertiban umum, namun pada dasarnya kami dari para pedagang mendukung program pemerintah."Kami tidak akan pernah melawan, mencoba untuk menentang terhadap peraturan Pemerintah, namun faktor ekonomi yang menuntut kami," tambahnya. [mtc-pung]