Metroterkini.com - Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum dinas Perhubungan Siak, di Jembatan Maridan, Tualang Perawang, Siak Riau, terus merajalela, sejumlah truk bertonase tinggi kerap melintas dijembatan tersebut tampa ada pelarangan oleh penjaga jembatan dari Pegawai Dishubkominfo yang berjaga siang malam di lokasi masuk jembatan.
Salah seorang warga pedagang buah, Salim, diatas jembatan mengatakan kalau mobil truk lewat harus bayar 150 ribu, pada pegawai jaga jembatan, kalau tidak bayar maka truk ini akan disuruh balik arah lewat Maridan kalau hendak menuju Dumai dan Kandis.
Tidak malu - malu Pungli ini terlihat nyata di Pos Dinas Perhubungan Siak ini, kalau lihat kasat mata disebut Salim, lihat saja truk bertonase tinggi lewat itu artinya mereka sudah bayar.
Pernyataan Salim ini diperkuat oleh sopir truk bertonase tinggi, Galingging yang melintasi daerah jembatan yang dilarang oleh Bupati itu, kalau mobilnya hendak melintasi dia bayar 200 ribu, itu tergantung muatan kalau muatannya lebih dari 40 ton maka dia akan dipungut biaya, sebesar 250 ribu.
"Pungutan itu saya bayar saja karena, dibandingkan memutar jalan sejauh itu bisa menghabiskan minyak solar dan ban senilai 500 Ribu rupiah," Jelasnya, Selasa (30/6/15).
Mengenai ketahanan jembatan ditanya dengan sopir bertonase tinggi ini, dia mengaku tidak tahu, kalau truk dilarang melintas artinya kekuatan jembatan itu dipertanyakan, atau Bupati sengaja menciptakan lapangan pingli untuk pegawai Dishub.
Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang Kabid Dinas Perhubungan Siak, Azawan, dia mengaku kalau anak buahnya tidak pernah pungli, kalau tidak percaya sebut Azwan dia mempersilahkan membuktikan.(basya)