Metroterkini.com - Otak Pelaku Pencurian Bilik suara Siak Masih bertkeliaran disekeliling kota Siak dan Perawang, bahkan ada sejumlah orang melihat tersangka bernama, Irpan Bayu Sunanda (34) banyak berkawan dengan aparat kepolisian Siak.
"Anehnya beliau tak kunjung ditahan setelah mendalangi pencurian tahun 2012 lalu," ujar warga Parlin Parlindungan, pada media, Selasa (30/6/15).
Diceritakan Parlin, kejadian ini sekira April tahun 2012 ada sebanyak 5 orang pemuda Siak, ditangkap Polisi Resor Siak Kota menggondol sebanyak 4000 bilik suara di kantor KPU Siak, mereka ditangkap 2 orang ditahan 3 lainya melarikan diri.
"Anehnya sejak awal proses di polisi, tersangka bernama Irpan, seperti tidak mengalami apa - apa, padahal penyedia mobil angkutan dan tempat ditumpuknya bilik suara ini di tempat gudang besi tua miliknya tak kunjung disita," jelasnya.
Akibat ulah pemuda ini, negara dirugikan hampir 200 juta rupiah, dan pemilik gudang penampung almanium bilik suara yang berada di Kota Medan (Sumut) ini tidak dijadikan sebagai tersangka atau saksi.
Sementara itu kesaksian tersangka Musnap Wandi, G dan Awaluddin, P membenarkan dirinya ditahan sementara 3 dari mereka dilepas, termasuk otak pelaku pencurian tersebut, Irpan.
"Otak pelaku sekalibus penyedia mobil angkutan dengan leluasa berkeliaran disekita kota Siak, sementara saya dan Awaluddin harus menjalani kurungan selama 1 tahun lebih, Setelah saya keluar tahanan saya kaget karena Irpan tidak ditahan, dan ketika saya tanya pada polisi yang pernah menahan saya polisi mengatakan usah diributkan lagi," jelasnya.
Berdasarkan investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia, Obi (30) mereka telah menelusuri kasus tersebut ke Polsek Kota Siak. Kapolsek Siak Kompol Rojali berjanji akan mengungkap proses penyidikan kasus tersebut, karena saat itu dia belum menjabat sebagai Kapolsek. [payung]