Metroterkini.com - Pembangunan terminal AKAP Tualang, Kabupaten Siak Riau yang menghabiskan uang negara puluhan miliyar rupiah. Pembangunan proyek terminal tersebut sangat jelek dengan kualitas pekerjaannya yang memprihatinkan dan diduga kuat terindikasi korupsi.
Untuk itu Kejaksaan Siak diminta untuk mengusut kejanggalan ini, terutama dalam hal komitmen Persiden RI, Jokowidodo melalui Kejaksaan Agung untuk mengikis habis KKN di negara ini.
"Tentunya Tipikor Polres Siak dipersilahkan berlomba dengan Kejaksaan Negri Siak untuk mengusut kejanggalan yang banyak terlihat kapan perlu jaksa atau polisi cek sendiri." Ujar Sumarno warga Perawang yang enggan berjualan dan memiliki tempat di terminal ini, Senin (29/6/15).
Sumarno yang sehari - hari sebagai pedagang ini, memastikan kedua institusi ini enggan mengusutnya karena diduga hampir semua oknum instansi yang mengawasi ini mencicipi uang terminal tersebut, termasuk oknum wartawan dan LSM.
Berdasarkan info dari salah satu LSM, lanjutan pekerjaan jalan masuk terminal, TA 2013 anggarannya Rp 3.438.582.000 jenis pekerjaan tanah timbunan. Pengerasan B C dan C B. Aspal. Krep atau media Jalan.
Total keseluruhan anggatan yang masuk TA 2013 Rp 8.694.926.000 M. Info ini menjelaskan rekanan pemenang tender, pekerjaan Landscafe, PT. Karya Mitra jaya Perkasa disupkan (dikerjakan) kepada orang lain yang masih dirahasiakan Identitasnya dengan anggaran kurang lebih 2,8 M.
Dari keseluruhan anggaran dari nilai awal 5, 256.380.000 diduga terjadi pengelembungan uang APBD Rp 2,456.380.000 M. Selain itu pekerjaan jalan masuk terminal dengan anggaran Rp 3.438.582.000 diduga juga disunat oleh rekanan dan hasil pekerjaan tidak sesuai yang ada dilapangan.
Dilanjutnya pekerjaan pembangunan dinding tanah jalan masuk terminal AKAP perawang TA 2014 sebesar Rp 8.492.576.000 nomor 13/ kontrak-Lelang/DPI-S/konstruksi/2014 yang dikerjakan oleh rekanan pelaksanaan PT Rimbo Peraduan, dan diduga pekerjaan tersebut hanya menghabis-habiskan Anggaran saja.
Dikatakan LSM ini beberapa kali mereka telah melaporkan hal ini kepada sejumlah instansi terkait seperti kejaksaan dan kepolisian namun hal ini tidak pernah jelas walau sudah bebertapa kali memanggil Kabidnya.
Ketika dikonfirmasi Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Siak, Riau, Tekad Perbatas Setia Dewa.ST.MT. membenarkan pernah dipanggil aparat. [basar]