Suap RAPBD 2015, KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Muba

Suap RAPBD 2015, KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Muba

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan disejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2015. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba pada hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Muba," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (22/6).

Menurut keterangan Priharsa, tim satgas KPK menggeledah beberapa tempat milik pejabat Pemerintah Daerah Muba. Di antaranya, kantor Bupati Muba, Pahri Azhari, kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), kantor dinas Bappeda.

Selain itu, sejumlah tempat lain yang berkaitan dengan milik para tersangka pun ikut digeledah. Kantor PU Cipta Karya, Kantor PU Bina Marga, Kantor DPRD Muba, rumah dinas milik tersangka Syamsudin Fei dan kos-kosan milik tersangka Politikus Partai PDIP Bambang Karyanto.

"Geledah berlangsung sejak pukul 9 pagi," jelas Priharsa.

Priharsa mengungkapkan dari hasil penggeledahan itu tim satgas lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen yang disinyalir berkaitan dengan skandal suap tersebut. "Yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidananya," pungkasnya. [merdeka]

Berita Lainnya

Index