Metroterkini.com — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, dilaporkan melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Efendi Perlindungan Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Efendi, warga binaan tersebut sempat terlihat petugas ketika berupaya melarikan diri. Petugas kemudian langsung spontan melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Rokan Hulu.
Hingga Senin malam, proses pencarian masih berlangsung. Tim Lapas bersama personel Polres Rokan Hulu melakukan pengejaran di seberang jalan dari gedung Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, wilayah perbatasan Desa Rambah Tengah Barat dan Desa Koto Tinggi.
Efendi mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pengejaran terhadap warga binaan tersebut. Untuk perkembangan selanjutnya, pihak Lapas akan menyampaikan informasi melalui konferensi pers atau rilis resmi kepada awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas warga binaan, perkara yang menjeratnya, maupun kronologi lengkap bagaimana yang bersangkutan dapat melarikan diri.
Pihak Lapas bersama Polres Rokan Hulu masih melakukan upaya pencarian terhadap warga binaan tersebut.[man]