Metroterkini.com — Polisi membongkar dugaan rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Seorang pemuda berinisial RGS (22) ditangkap Tim Resmob dan Tim Raga Satreskrim Polres Rokan Hulu di rumahnya di kawasan Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi, Jumat (28/8/2026) malam.
Yang membuat pengungkapan ini menarik, RGS tidak hanya diduga terlibat dalam satu kasus. Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut tersangka mengakui telah melakukan empat aksi serupa di sejumlah lokasi di Kecamatan Rambah.
Kasi Humas Polres Rokan Hulu AKP Yohanes Tindaon mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan Rosmawati (44), warga Desa Pematang Berangan.
Kasus pertama yang dilaporkan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lingkar Kampung Baru, Desa Koto Tinggi.
Saat itu, korban baru pulang dari warung. Ia menyadari diikuti seorang pengendara sepeda motor.
Ketika tiba di Simpang Kampung Baru, pelaku diduga mengambil dompet korban yang disimpan di kantong sepeda motor sebelah kiri.
Korban sempat mengejar. Namun, upaya tersebut berakhir setelah korban terjatuh dan pelaku melarikan diri.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi melalui penyelidikan. Hampir sebulan kemudian, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi.
Pada Jumat sore, polisi mendapat informasi keberadaan RGS di sekitar Desa Koto Tinggi. Petugas kemudian membuntutinya saat mengendarai sepeda motor.
RGS menyadari sedang diikuti dan berusaha melarikan diri. Polisi terus melakukan pencarian hingga mengetahui tersangka kembali ke rumahnya. Sekitar pukul 19.15 WIB, petugas akhirnya menangkap RGS tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut RGS mengakui aksi di Jalan Lingkar Kampung Baru. Ia juga mengaku melakukan tiga aksi lain, masing-masing di Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kilometer 6 Desa Suka Maju serta di depan Cafe Majestic, Desa Pematang Berangan.
Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan seluruh kejadian dan kemungkinan adanya perkara lain.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain sepeda motor Honda Beat biru hitam, helm GM hitam, telepon seluler Samsung, kemeja kotak-kotak serta jaket hoodie putih.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira mengatakan polisi tidak akan berhenti mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Tony.
RGS kini diamankan di Mapolres Rokan Hulu bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh pengakuan tersangka sebelum menentukan konstruksi perkara dan pasal yang diterapkan.[man]