Metroterkini.com — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan aparatur pemerintahan hingga tingkat kepenghuluan. Hingga Agustus 2026, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir baru dibayarkan selama tiga bulan, sementara Siltap April hingga Agustus 2026 masih tertunggak lima bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua PPDI Kecamatan Pasir Limau Kapas, Anto Afrilandi, S.A.P., yang akrab disapa Farel. Ia berharap pemerintah daerah memberikan kepastian terhadap hak perangkat kepenghuluan yang tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah memiliki mekanisme dan tahapan. Namun, perangkat kepenghuluan juga memiliki hak yang membutuhkan kepastian. Selama lima bulan belum dibayarkan, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Farel.
Perhatian PPDI semakin menguat menyusul pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir mengenai dana bantuan pusat sebesar Rp106 miliar yang disebut segera dicairkan untuk Kabupaten Rokan Hilir. Berdasarkan pemberitaan Pekanbaru TV pada 13 Agustus 2026, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan program prioritas daerah.
Farel menegaskan bahwa PPDI menghormati kebijakan pemerintah dalam menentukan prioritas anggaran. Namun, ia berharap hak perangkat kepenghuluan yang telah tertunggak juga memperoleh perhatian dan kepastian penyelesaian.
"Perangkat kepenghuluan merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang setiap hari berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap hak-hak perangkat kepenghuluan juga menjadi perhatian pemerintah daerah," tegasnya.
Menurut Farel, momentum 17 Agustus hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai refleksi atas cita-cita kemerdekaan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hak bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke tingkat paling bawah. Kami berharap momentum HUT ke-81 RI ini membawa semangat baru untuk menghadirkan keadilan dan kepastian bagi perangkat kepenghuluan yang tetap menjalankan tugasnya," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai kondisi anggaran serta langkah konkret penyelesaian Siltap April hingga Agustus 2026.
"Kami hanya meminta kepastian dan solusi. Perangkat kepenghuluan ingin bekerja dengan tenang, profesional, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas. (Mustar M)