Metrorkini.com - Seorang pria berinisial Am (48) warga Desa Sungai Alam, Bengkalis yang sudah tig tahun buton dalam perkara 15 kg sabu akhirnya ditangkap pada Kamis (18/6/2026). Am merupakan jaringan peredaran narkoba Internasional (Malaysia-Indonesia) ditangkap di rumahnya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis pada Kamis dinihari sekira pukul 02.50 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, tersangka Am merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/119/VIII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tanggal 5 Agustus 2023. Nama Am muncul berdasarkan keterangan tiga rekannya yang ditangkap sebelumnya. Saat ini ketiga rekan tertangkap Am berhasil lolos dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini ketiga rekan Am merupakan narapidana Lapas Bengkalis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Saat ditangkap mereka kompak menyebut Am sebagai penghubung antara ketiganya dengan seorang pelaku lain yang saa ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, diketahui bahwa tersangka Am berperan sebagai fasilitator komunikasi yang memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sejak saat itu yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang dan terus dilakukan pengejaran,” ungkap Tidar.
Selama hampir tiga tahun, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pencarian terhadap keberadaan tersangka. Berkat kerja keras dan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi, dan akhirnya ditangkap Kamis dinihari.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 jika diketahui ada tindak kejahatan atau mengetahui keberadaan pelalu kejadian.
"Laporkan, kerahasiaan identitas pelapor dijamin dan setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujarnya. (Rudi)