Metroterkini.com - Windrayanto pengacara yang sudah terkenal di Bengkalis mengancam akan melaporkan Jhon Hendri ke komisi etik organisasi karena diduga membaypas kuasanya ditengah jalan. Ancaman tersebut dilontar Windrayanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (8/4/2026).
Windrayanto yang akrab disapa Mas Win, awalnya merupakan pengacara Sindi Claudia alias Sindi Binti Jaafar, Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi dan Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu saat ketiganya diperiksa di kepolisian. Namun, ketika memasuki tahap persidangan Sindi memutuskan kuasa dan milih Jhon Hendri sebagai pengacaranya.
Persoalan putus memutus kuasa ini ternyata tidak cukup sampai disitu. Mas Win yang merasa harga dirinya direndahkan pun mengancam akan melaporkan Jhon Hendri dkk ke komisi etik.
"Saya tidak terima yang mulia. Ini masalah harga diri. Saya akan laporkan masalah ini ke Komisi Etik," tegas Mas Win dihadapan Ketua majelis hakim Manata Binsar Tua Samosir.
Terhadap ancaman tersebut, Jhon Hendri yang ditemui ditempat terpisah mengaku siap menghadapi.
Menurutnya, seorang tersangka atau terdakwa bebas memilih siapa yang dia rasa cocok mendampinginya beracara di pengadilan.
"Soal ini (terdakwa memutuskan kuasa) sudah kami sampaikan dipersidangan, dan majelis hakim sudah tahu. Jadi menurut saya tidak ada persoalan. Soal dilaporkan ke komisi etik saya siap menghadapi," tegas Jhon Hendri. (Rudi)