Pak Tua Diduga Cabuli 8 Bocah, Ibu Korban Desa Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 09 Maret 2026 | 17:50:04 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria berusia sekitar 70 tahun, warga Kecamatan Bengkalis ditangkap warga karena diduga mencabuli delapan bocah perempuan. Peristiwa terungkap ketika warga menangkap basah pelaku saat mencabuli seorang anak dibawah umur pada 1 Maret 2026 minggu lalu.

Tak terima anak dicabuli, orang tua korban bersama warga menggelandang pelaku ke Polres dan sekaligus membuat laporan resmi.

Informasi dari ibu korban selain anaknya ada 7 orang bocah perempuan lain yang jadih korban pelaku.

"Saat digerebek pelaku sudah membuka celana dan baju anak saya dalam rumah pelaku," kata orang tua korban saat dijumpai di Mapolres Bengkalis, Senin (9/3/2026).

Laporan tersebut diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis. Baik pelapor maupun terlapor dimintai keterangan oleh penyidik. Hanya saja, ketika tengah menjalani pemeriksaan tiba-tiba penyakit sesak nafas pelaku kambuh.

Penyidik kemudian membawa pelaku berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Setelah mendapat perawatan intensif, pelaku sudah mulai sehat. Hanya saja, setelah pelaku sembuh, pihak penyidik meminta keluar pelaku untuk menjemput dan membawa pelaku pulang.

Mengetahui pelaku bebas, keluarga korbanpun mendatangi Polres dan memprotes agar pelaku ditangkap.

"Kami serahkan ke Polres, kok dilepas," kata ibu korban sambil berlinang air.

Menurut orang tua korban saat ini pelaku sudah menghilang dari kampung dan pihak keluarga pelaku pun mengaku tak keberadaan pelaku.

Untuk itu, orang tua korban mendesak polisi menangkap pelaku yang saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya.

"Keluarganya pun tak dia (pelaku) sekarang dimana," kata ibu korban dengan raut wajah kesal atas kebijakan penyidik PPA. (Rudi)

Terkini