Enam Pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis Naik Pangkat

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:04:33 WIB

?Metroterkini.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyematkan tanda kenaikan pangkat atau golongan kepada enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lapas Bengkalis dari II B ke III A, pada Jumat (14/02).  

Humas Lapas Bengkalis Erwin ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka adalah Rizki Adiputra Mepa, Irfan Ganda Tua, Mia Audina, Satria Purnama Yuda, Romi dan Riski Tangkas.

Erwin yang akrab disapa Wiwin mengatakan, upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di halaman depan Lapas Kelas IIA Bengkalis dipimpin Kalapas Pryo Tri Laksono dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, hingga peserta magang nasional.

Kenaikan pangkat ini, ungkap Wiwin mengutip pernyataan Kalapas, merupakan apresiasi atas dedikasi pegawai dan implementasi dari Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang kenaikan pangkat PNS.

Sebagai mana lazimnya, prosesi apel yang digelar pagi tadi, itu dimulai dengan sumpah Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan hingga menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memperkuat semangat integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
?
?"Dilanjutkan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kalapas kepada enam pegawai. Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan sebuah tanggung jawab baru yang menuntut profesionalisme lebih tinggi dalam melayani masyarakat dan warga binaan," ujar Wiwin.
?
?sementara itu, Kalapas Pryo Tri Laksono dalam amanatnya, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kenaikan pangkat menjadi pemantik semangat bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan karier.

Pada kesempatan itu, Pryo tak lupa menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja seiring dengan jenjang kepangkatan yang lebih tinggi. 
?
?"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, bagi pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk memangku jabatan, diharapkan tidak membatasi diri dan bersedia dipromosikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia," tegas Priyo. [rudi]

Terkini