Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dan Instansi terkait lainnya, yang rutin digelar setiap bulannya.
Rapat Forkopimda tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni. Dengan sejumlah agenda, diantaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Forkompimda serta perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Rabu (28/1/2026).
Salah satu Nota Kesepakatan yang menjadi perhatian Bupati Siak Afni adalah, Perjanjian Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Pengadilan Negeri Siak, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat dalam rangka Sidang diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).
"Alhamdulillah, dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemda Siak dan Pengadilan Negeri Siak. Nantinya kita bisa lebih menegaskan pelarangan untuk membuang sampah sembarangan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sampai ditingkat penegakan hukum yakni sidang ditempat sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," jelas Afni.
Penegakan hukum dengan cara sidang ditempat (Sidang Keliling) terkait dengan membuang sampah sembarangan ini, sambungnya, akan segera diterapkan di wilayah Kabupaten Siak.
"Nantinya ini akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi para Camat, lurah maupun Penghulu, agar bisa di sosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah sembarangan karena akan ada sanksi tegas bagi yang membuang sampah sembarangan," pinta orang nomor satu di Siak itu.
Masih kata Afni, hari ini Pemerintah Kabupaten Siak juga melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Selain itu, juga ada perjanjian kerjasama terkait dengan Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Melalui Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Identitas Anak (KIA) Serta Akta Kematian Kabupaten Siak Melalui Inovasi Layanan Penerbitan Akte Kelahiran Secara Online (Teciakk Online) Bagi Anak Yang Lahir Di Rumah Sakit Shafira Pekanbaru Provinsi Riau," terang Afni.
Diakhir sambutannya, Bupati Siak Afni menjelaskan bahwa saat ini sebagai Kepala Daerah dituntut untuk berkreasi, berinovasi, kreatif dan berusaha dalam meningkatkan pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memajukan Daerah, meskipun keadaan keuangan saat ini dalam masa rasionalisasi anggaran.
"Oleh karena itu, Nota Kesepakatan ini kami buat untuk menjadi dasar dan kerjasama untuk berinovasi dengan unsur lainnya. Sehingga nantinya tidak ada yang melanggar dalam pelaksanaan inovasi tersebut," jelas Afni.
Pada pelaksanaan rapat Forkompimda perdana ditahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Nota Kesepakatan diantaranya.
1. Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Polres Siak, tentang Penyuluhan Hukum dan Peran serta Penyusunan Produk Hukum Daerah.
2. Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak, tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pengelolaan Aset Daerah Dan Tindakan Hukum Lainnya Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. [Ibrahim]