12 Orang Napi Lapas Bengkalis Dipindahkan ke Nusakambangan Jateng

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:16:46 WIB

Metroterkini.com - Sebanyak 12 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka bagian dari 100 narapidana di sejumlah Lapas di Riau yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Para narapidana yang dipindahkan tersebut adalah narapidana berisiko tinggi. Umumnya narapidana perkara narkotika, pengendali narkoba.

"Dari Lapas Bengkalis 12 orang. Mereka narapidana berisiko tinggi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu melalui Kepala Seksi Humas Wiwin Suryana kepada awak media ini, Senin (2/6/2025).

Menurut Wiwin, penanganan terhadap narapidana berisiko tinggi tergolong khusus. Dimana yang bersangkutan ditempatkan satu sel satu orang.

"Untuk napi kasus resiko tinggi ditempatkan satu sel, one man one sel," ujarnya.

Sementara itu, beberapa hari lalu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau, Maizar mengumumkan bahwa pihaknya telah memindahkan 100 narapidana (napi) berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menurutnya, pemindahan besar-besaran dikawal ketat oleh polisi dan Brimob.

‘’Benar, ada 100 yang kita pindahkan. Ini merupakan komitmen nyata kita guna membersihkan lapas dan rutan (rumah tahanan) di Riau dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,’’ kata Maizar.

Pengiriman napi ke Nusakambangan, ungkapnya, bukan yang terakhir. Selama masih ada napi yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan, pemindahan akan terus dilakukan.

‘’Kita lihat saja, jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,’’ tegasnya. [rudi]

Terkini