Metroterkini.com - Sebanyak 21 pemuda terciduk saat operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, pemuda tersebut diamankan saat menginap di hotel dan kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Selasa (16/7/2024).
Plh Kasat Pol PP Kota Padang Saraman mengatakan, saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan di Kecamatan Padang Utara. "Kami melakukan pengecekan terhadap orang yang menginap, hasilnya belasan pasangan kami amankan," kata Saraman.
Menurut dia, kebanyakan mereka diamankan di kawasan Padang Utara. Petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi. Rinciannya, sembilan pasangan dan dua orang laki-laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan.
Kata Saraman, pasangan yang diamankan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, mereka akan di data serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.
"Kita berharap kepada pemilik penginapan kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa, akan lebih baik ditanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma yang berlaku," tutupnya.[**]