Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono hadiri penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119, Rabu, 20 Maret 2024 di lapangan sepakbola Desa Sabak Auh Kabupaten Siak.
Sebelum ditutup secara resmi, dilaksanakan upacara penutupan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Erwin Djatniko diikuti oleh Makodim 0322 Kabupaten Siak.
Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Erwin Djatniko mengatakan atas nama keluarga besar TNI Angkatan Darat mengucapkan termakasihdan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI dan masyarakat yang telah bertugas dalam TNI Manunggal Membangun Desa di Kabupaten Siak.
"Melalui tema yang ke-119 Dharma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Daerah merupakan program dari lintas sektoral yang diprakarsai oleh TNI AD bersama Kementerian dan Lembaga lainnya dalam percepatan pembangunan," kata Erwin Djatniko.
Mayjen TNI Erwin Djatniko mengatakan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini tentunya mendukung dari program pemerintah yakni 3T, Tertinggal, Terisolir dan Terluar, sehingga kedepannya diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat khususnya di Kabupaten Siak.
Masih kata Mayjen TNI Erwin Djatniko TMMD ke-119 memiliki target berupa sasaran fisik dan infrastruktur yang tersebar di 50 Kabupaten/kota seluruh Indonesia, yakni fasilitas umum, sosial, seperti membuka jalan baru, peningkatan jalan, pembuatan jembatan, rehab tempat ibadah dan lainnya.
Usai acara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengucapkan selamat dan tahniah kepada Desa Sabak Auh Kabupaten Siak yang telah sukses melaksanakan TMMD ke-119.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah, semoga kita selalu saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pembangunan dimasa yang akan datang," kata Andris.
Pada kesempatan itu juga turut diserahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat kurang mampu baik itu bantuan kursi roda maupun kebutuhan pokok. [inf-diskominfo]