Curi Motor Hasilnya untuk Foya-foya dan Berjudi, Pelaku Diamankan

Senin, 18 Maret 2024 | 16:21:00 WIB

Metroterkini.com - Kapolres Indragiri Hulu berhasil membongkar kasus berantai pencurian sepeda motor di Kecamatan Lirik dan Batang Gansal yang terjadi pada Maret 2024.

"Dari kasus itu, enam tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya di Rengat, Senin.

Kasus itu terbongkar setelah ada laporan masyarakat. Dari operasi penangkapan, enam tersangka dua di antaranya adalah pelaku utama pencurian serta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjelaskan pencurian itu dilatarbelakangi motif ekonomi sehingga kalau ada motor yang terparkir tanpa terkunci dibawa lari.

"Dari enam tersangka, masing - masing memiliki peran, sehingga memudahkan aksi pencurian," ujarnya.

Hasil curian dijual dengan harga Rp4 juta hingga Rp7 juta kepada penadah.

Dan, uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya - foya, membeli minuman dan berjudi online.

Tersangka antara lain adalah ES, MS, AI, A, Cb dan B yang merupakan pemain baru. Dan sebagai pelaku utama adalah ES dan MS dan dari pengakuannya sudah melakukan pencurian lima kali di tempat berbeda.

"Terhadap tersangka akan dikenakan hukuman yang berbeda sesuai dengan peran masing - masing," sebutnya.

Dari peristiwa itu Polres Inhu menghimbau agar masyarakat mengunci ganda kendaraan. Tujuannya, untuk mencegah terjadi pencurian.

Pada jumpa pers tersebut, Polres Inhujuga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Pemusnahan BB sabu sebanyak 348,45 gram dengan cara diblender setelah dicampur deterjen cair. BB sabu - sabu dari kasus narkotika sebelumnya yakni Mak Gandi. [**]

Terkini