Dua Orang Warga Bunga Raya Siak Ditangkap, Satu Wanita Muda

Senin, 29 Januari 2024 | 12:12:00 WIB

Metroterkini.com - Polsek Bungaraya Polres Siak Polda Riau, mengamankan 2 (dua) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu inisial RAP (20) warga Bungaraya Kec. Bunga Raya dan YDN (27) warga Kampung Kemuning Muda Kec. Bungaraya Kab. Siak, pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 di Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Jaya. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar membenarkan penangkapan 2 (dua) orang pelaku oleh tim Opsnal Polsek Bungaraya.

Informasi masyarakat, Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB, adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-shabu di Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Jaya Bungaraya Kab. Siak.

Atas informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Bungaraya melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama tim menuju lokasi. Sekira pukul 00.05 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki – laki inisial RAP dan selanjutnya melakukan penggeledahan. 

Hasilnya ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil sabu - shabu yang berada didalam kotak rokok yang dibungkus timah rokok dalam plastic klip warna bening. 

Sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang tema wanita inisial YDN dan hasil penggeledahan di rumahnya di temukan 1 (satu) buah bong kaca pirex yang terdapat sabu yang diperoleh dari inisial E (dalam lidik).

Selanjutnya 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut. [Ibrahim]

Terkini