Polres Bengkalis Tangkap Pembunuh Siswi SMP, Pelaku Masih Pelajar

Selasa, 05 September 2023 | 13:24:39 WIB

Metroterkini.com - Tim opsnal Reskrim Polres Bengkalis menangkap APS (14) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis karena diduga pelaku pembunuhan terhadap korban L (12) seorang pelajar di kecamatan yang sama.

APS ditangkap pasca 2 hari setelah peristiwa kejadian meninggalnya L pelajar sebuah SMP di Kecamatan Pinggir. Korban ditemukan meninggal dengan kondisi kepala bersimbah darah di pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru RT 003, RW 004, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ditangkapnya APS dipublis oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam press release secara hybrid pada hari Senin 4 September 2023, sekira pukul 10.00 WIB, kemarin di Mapolres.

Rilis yang diterima media ini menyebutkan, penyelidikan dan pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan paman korban, Laporan Polisi No : LP/162/IX/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, pada Minggu 03 September 2023 dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat mengakibatkan mati Anak Dibawah Umur, sebagaimana dimaksud Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Perkara dugaan pembunuhan ini terungkap berawal ketika pada 2 September 2023, sekitar pukul 21.29 WIB, warga menemukan L seorang pelajar SMP tewas beberapa meter dari pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Rt 003 RW 004 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir dengan kondisi mengenaskan, dan bersimbah darah.

Temuan tersebut diinformasikan kepada pihak Polsek Pinggir. Tewasnya pelajar L menjadi atensi pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP, penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari warga sekitar TKP dan keluarga korban.

Dari hasi penyelidikan, penyidik mengantongi identitas pelaku dengan inisial APS yang juga seorang pelajar SMP. Berdasarkan barang bukti dan petunjuk polisi pun menangkap APS di rumah di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada Minggu 3 September 2923 sekitar pukul 16.99 WIB.

Saat diinterogasi, APS mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia membunuh korban dengan cara mencekik dan menyeret korban ke semak- semak, lalu menonjok berulang kali kepala dan badan korban menggunakan kayu panjang yang runcing.

Setelah korban tak berdaya dan diduga sudah meninggal, pelaku kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Setelah itu pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia spontan melakukan hal tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihatnya dalam perjalanan pulang.

Selain menangkap pelaku, pihak Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bulat dengan panjang 2 meter, 1 stel pakaian seragam olah raga sekolah, 1 buah Tas Ransel warna hitam biru, 1 stell pakaian olahraga yang di gunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. [rudi]

Terkini