15 Tahun Lebih Jabat Sekwan, Kini Ramlah Resmi Jabat Pj Sekda Kampar

Jumat, 23 Juni 2023 | 17:23:00 WIB

Metroterkini.com - Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus Kampar secara resmi mengangkat Sekretaris DPRD Kampar Ramlah menjadi Penjabat Sekda Kampar sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 514/BKPSDM/6/2023. Ramlah menggantikan Azwan yang berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.

Rambalh dilantik oleh Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus Kampar di aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Jumat (23/6/23). Pengangkatan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Nomor 800/ BKD/ 3.1 /vi /2023 /2334 tanggal 22 Juni 2023.

Hadir disana Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Riau Jhoni Irwan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Azwan juga menghadiri acara itu, pada asisten, staf ahli dan kepala OPD, camat.

Firdaus menekankan beberapa hal yakni meminta kepada Ramlah membantu Pj. Bupati dalam menjalankan tugasnya, koordinasikan dengan seluruh OPD di lingkungan Pemda Kampar dalam program kegiatan yang menjadi atensi Pj. Bupati Kampar.

Kemudian, dalam APBD perubahan segera dibahas, dan APBD murni dipersiapkan. Dengan demikian, karena Sekda sebagai ketua Tim TAPD agar kiranya ini lebih dipercepat.

Dia mengingatkan dalam waktu dekat akan membuka asesmen untuk melihat kemampuan dan loyalitas kepada pekerjaan bagi dinas-dinas atau 11 pejabat eselon II yang masih kosong.

Sebelumnya, Ramlah juga menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) sudah lebih dari 15 tahun, yang telah melebihi dari ketentuan PP Nomor 17 tahun 2020, yaitu paling lama lima tahun dalam menjabat.

Jabatan yang diemban Ramlah sudah lebih dari 15 tahun, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan berlaku yang merupakan pedoman bagi kepala daerah dalam menempatkan jabatan bagi seorang ASN, namun Pj Bupati Kampar saat ini mengangkatnya menjadi Pj Sekda Kampar. [**]

Terkini