Begini Tata Cara Membayar Zakat Serta Lafal dan Doanya

Senin, 10 April 2023 | 22:05:45 WIB

Metroterkini.com - Membayar zakat merupakan rukun Islam keempat. Setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat Muslim wajib membayar zakat fitrah bagi orang yang memenuhi syarat. Disampaikan oleh Ibnu Abbas RA, inilah hadis yang menjelaskan hukum membayar zakat fitrah.

Ustaz Adi Hidayat, dalam video yang diunggah oleh akun Adi Hidayat Official, mengatakan jika seseorang membayarkan zakat fitrah maka dia akan kembali menjadi keadaan yang bersih, terbebas dari perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat, dan itulah fitrah. Karena itu dinamakan zakat fitrah untuk menunjuk pada fungsinya.

Sebelum menunaikannya, sebaiknya detikers mengetahui tata cara bayar zakat fitrah beserta doanya yang benar. Langsung simak rangkuman informasinya di bawah ini.

Tata Cara Zakat Fitrah

1. Ditunaikan pada waktu zakat fitrah

Waktu terbaik atau utama menunaikan zakat fitrah adalah setelah salat subuh pada 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri. Namun, waktu wajib menunaikan zakat fitrah adalah setelah matahari terbenam pada malam Idul Fitri.

Jika detikers membayarkan zakat fitrah setelah salat Idul Fitri, maka jatuhnya tidak akan menjadi zakat fitrah, melainkan menjadi sedekah biasa. Hal ini sesuai dengan riwayat hadis berikut.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang-orang dalam kategori miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat (Id), maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

Catatan:
Membayar zakat setelah salat subuh pada 1 Syawal memang merupakan waktu terbaik. Namun, bukan berarti detikers hanya dapat membayarnya di hari tersebut.

Dilansir laman NU Online, zakat fitrah sudah bisa dikeluarkan sejak awal hingga akhir Ramadan. Selengkapnya, berikut waktu-waktu yang perlu diketahui terkait pembayaran zakat fitrah:

Waktu mubah: mulai dari awal hingga penghujung Ramadan.
Waktu wajib: penghujung Ramadan sampai setelah salat Subuh di 1 Syawal.
Waktu sunah: sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Waktu makruh: setelah salat Id sampai waktu magrib Hari Raya Idul Fitri.
Waktu haram: setelah berakhirnya 1 Syawal.

2. Menghitung Terlebih Dahulu Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha' kurma atau gandum bagi setiap orang. Namun, baik kurma maupun gandum dapat disesuaikan dengan jenis makanan pokok setiap daerah.

Ini seperti yang diterangkan dalam hadis dari Ibnu Umar RA berikut. Ia berkata, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id." (HR Bukhari dan Muslim).

Untuk Indonesia sendiri, biasanya kurma dan gandum digantikan dengan beras. Jika dikonversikan ke dalam satuan kilogram, maka 1 sha' setara dengan 2,5 kg beras. Apabila dikonversikan ke satuan liter, maka 1 sha' sama dengan 3,5 liter.

Perlu diingat pula, takaran tersebut tidak boleh sampai kurang. Namun, kalau lebih, itu tidak mengapa.

3. Penyerahan Zakat Fitrah

Selanjutnya adalah penyerahan zakat fitrah. Ada dua bentuk penyerahan zakat, yaitu kepada petugas penyalur zakat (amil zakat) dan langsung kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik).

Secara fikih, terdapat akad serah terima yang harus dilakukan sebagai tanda sudah dibayarkannya zakat fitrah. Akad dapat dilakukan dengan bahasa Arab ataupun bahasa sehari-hari, asalkan dapat dipahami kedua pihak. Hal ini sebagai penanda bahwa kepemilikan barang sudah beralih dari pemilik asal ke pihak yang diserahi zakat.

Petugas amil zakat nantinya akan menimbang beras, melihat apakah sudah sesuai dengan takaran. Kemudian, pemberi zakat akan dituntun oleh petugas amil zakat untuk membaca niat zakat fitrah dan dilanjut dengan bacaan doa menerima zakat dari petugas.

Doa Zakat Fitrah
Ketika mengeluarkan zakat fitrah, terdapat doa yang perlu dibacakan. Di bawah ini adalah doa ketika mengeluarkan dan menerima zakat fitrah.

a. Doa saat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai dengan (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”

b. Doa saat Menerima Zakat Fitrah
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahutan. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

Zakat fitrah memiliki filosofi berupa memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kurang mampu agar bisa makan dengan nikmat di hari kemenangan. Jadi baiknya jangan sampai terlambat membayar zakat ya!?
 

Terkini