Metroterkini.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pesawaran yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak, resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan diterima petugas Polsek Tanjung Karang Timur. Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban penjual martabak bernama Erwin telah membuat laporan ke polsek dan telah diterima petugas.
"Iya, korban sudah laporan. Terlapor juga sudah ke polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," kata Doni Aryanto, seperti dirilis, Sabtu (4/2/2023).
Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Diproses secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban, baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Untuk informasi video sempat viral di media sosial, dimana oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak, di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.[**]