Polisi Tangkap Mucikari, Patok Harga Rp 3 Juta Sekali Kencan

Ahad, 29 Januari 2023 | 14:30:22 WIB

Metroterkini.com - Seorang wanita berinisial ASH (35) dibekuk polisi di salah satu hotel di Lubuk Baja, Batam, Kepri. ASH ditangkap karena menjadi mucikari dalam bisnis prostitusi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Suherlan mengatakan ASH ditangkap saat menjual seorang perempuan muda ke lelaki hidung belang. Ia diketahui menjual perempuan tersebut dengan menawarkan jasa short time atau kencan singkat.

"Saudari ASH Als Mami J diamankan di salah satu hotel di kawasan Pelita, Selasa (24/1) kemarin. Ia diketahui menjual seorang perempuan berinisial J (26) ke lelaki hidung belang," kata Suherlan, Minggu (29/1/2022).

Suherlan menyebutkan ASH menawarkan korban untuk kencan singkat seharga Rp 3 juta. Uang pembayaran dari lelaki hidung belang itu diterima ASH terlebih dahulu sebelum korban melayani tamu.

"Harga yang ditawarkan ASH untuk kencan singkat Rp 3 juta. Saat penangkapan pelaku sudah menerima bayaran dari lelaki yang memesan tersebut. Pelaku sendiri mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari Rp 3 juta yang dibayarkan pria pemesanan," ujarnya.

Penangkapan mucikari tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi terkait adanya tindak pidana perdagangan orang. Polisi kemudian menelusuri Laporan tersebut dan mengamankan pelaku.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjualkan korbannya melalui WhatsApp. Nah apakah pelaku ini merupakan pemain lama atau baru dan berapa jumlah korbannya atau perempuan yang dikoordinir untuk dijualnya masih didalami. karena keterangan pelaku berubah-ubah," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (2) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Dengan ancaman hukuman kurungan tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya. [**]
 

Terkini