Metroterkini.com - Oknum jaksa dan pengacara diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung, saat pergantian malam tahun baru.
Oknum jaksa berinisial MN (38) dan oknum pengacara berinisial RM (30) tersebut saat ini diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami oknum jaksa melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis - garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," urai Dennis.
Saat ini, lanjut Dennis keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan. "Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP," tandasnya. [**]