Cabuli Anak Tiri, Petani Ditangkap Saat Sedang Sembunyi!

Selasa, 15 November 2022 | 11:50:52 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria berinisial MD (38) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi kasus pencabulan anak di bawah umur. Aksi bejat petani itu terungkap setelah korban yang merupakan anak tirinya menolak ajakan sang ibu untuk tinggal serumah dengan pelaku.

Kasat Reskrim Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, MD ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban. MD sendiri ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Suka Merindu, Lubai, Muara Enim, akhir Oktober 2022 lalu.

Kasat Reskrim Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, MD ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban. MD sendiri ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Suka Merindu, Lubai, Muara Enim, akhir Oktober 2022 lalu.

"Pria yang dilaporkan mencabuli anak tirinya sudah ditangkap," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Ibu korban yang tidak terima dengan pengakuan anak kandungnya itu kemudian melapor Polisi. Dari laporan tersebut, terungkap jika aksi cabul terakhir telah dilakukan pelaku pada 2 Oktober dini hari.

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut dan telah mengetahui keberadaan pelaku kita pun berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan," kata Tony, terpisah.

"Selanjutnya, dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan menangkap pelaku," terangnya.

MD kini ditahan dan dijerat Undang-undang tentang tindak tindak pidana sebagaimana Pasal 82 ayat 1 dan 2 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. [**]

Terkini