PHL Siaga di Kantor Sambo hingga Tengah Malam Usai Yosua Tewas

Kamis, 10 November 2022 | 14:00:16 WIB

Metroterkini.com - Hakim mengaku heran adanya pekerja harian lepas (PHL) di Divpropam Polri, Ariyanto, yang mengaku siaga di kantor Ferdy Sambo hingga tengah malam, pada hari Brigadir N Yosua Hutabarat dibunuh.

Hakim awalnya bertanya apa yang dilakukan Ariyanto pada 8 Juli 2022. Dia mengaku berada di kantor untuk menunggu Ferdy Sambo karena bosnya itu dijadwalkan bermain badminton pada hari tersebut.

"Ini di BAP Saudara sampai jam 24.00 di yang di tanggal 8 (Juli) dari jam 18.00 sampai jam 24.00 tadi Saudara ditanyakan Saudara bahwa pulang setelah Sambo pulang. Ini Sambo tanggal 8 sudah pulang pas nganter surat, tapi Saudara ini masih di kantor. Ada apa lagi?" tanya hakim ke Ariyanto yang menjadi saksi sidang perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).

"Karena setahu saya beliau main bulutangkis," ucap Ariyanto.

Dia mengatakan Sambo biasanya datang ke kantor usai bermain bulutangkis. Menurutnya, Sambo bakal mandi dan bersih-bersih dulu di kantor sebelum pulang ke rumah.

"Ada nggak dia ke kantor?" tanya hakim.

"Nggak ada," jawab Ariyanto.

Hakim pun heran mengapa Ariyanto menunggu hingga jam 12 malam jika tak ada perintah apa pun. dia mempertanyakan mengapa Ariyanto bertahan di kantor Sambo padahal Ferdy Sambo tak jadi bermain badminton.

"Jam 12 malam ada peristiwa apa? Kok sampai malam? Tadi kan Saudara membereskan kalau Sambo sudah pulang. Ini dia nggak balik kantor, tidak juga main badminton atau tidak mandi lagi di kantor. Tapi, Saudara tetap bertahan sampai jam 24.00, ada kegiatan apa di situ?" tanya hakim.

"Nggak ada," ujar Ariyanto.

"Ngapain, Pak?" tanya hakim lagi.

"Standby saja. Takut ada perintah," jawab Ariyanto.

Hakim kemudian bertanya kapan Ariyanto mengetahui ada kejadian yang awalnya disebut tembak-menembak hingga menewaskan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Ariyanto, dirinya tahu peristiwa itu pada Senin (11/7).

Hakim kembali bertanya apa yang dilakukan Ariyanto pada 8 Juli hingga tengah malam di kantor Sambo. Ariyanto mengaku hanya duduk-duduk saja.

"Hanya duduk-duduk saja," ujarnya.

Selain itu, Ariyanto mengaku sempat diminta Kompol Chuck Putranto mengambil CCTV dari AKP Irfan pada Sabtu (9/10). CCTV itu diambil di pos satpam kompleks Sambo. Namun, dia mengaku hanya menjalankan perintah Chuck dan tak tahu isi CCTV yang diambilnya dari Irfan itu. [**]

Terkini