Setubuhi Anak Tiri di Kebun Karet Berulang Kali, Pria ini Ditangkap

Rabu, 09 November 2022 | 23:18:35 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria berisial BA di Kabupaten Merangin Jambi ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya berulang kali. Dia ditangkap setelah istrinya yang merupakan ibu kandung korban melapor ke polisi.

"Setelah mendengar laporan ibu korban, kita bergerak menangkap pelaku di rumahnya. Dan tindakan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh pelaku kepada korban di kebun karet," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Lumbrian juga menyebutkan aksi bejat pria itu kepada anak tirinya tersebut dilakukan di kebun karet. Disana pelaku mengajak korban untuk melakukan layaknya hubungan suami istri.

Korban awalnya sempat menolak, namun korban selalu mendapatkan pengancaman akan dibunuh hingga korban terpaksa mengikuti keinginan pria bejat itu.

"Setelah merasa tak terima dengan perlakuan ayah tirinya ini, korban langsung memberitahu ibunya dan ibu korban melaporkannya," ujar Lubrian.

Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin. Pelaku juga harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Pelaku juga terancam pasal kekerasan seksual pada anak di bawah umur dengan kurungan penjara di atas 15 tahun. [**]

 

Terkini