Diduga Sebarkan, Seorang Pria di Batam Ancam Mutilasi IRT

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 23:16:03 WIB

Metroterkini.com - Polsek Batam Kota menangkap seorang pria berinisial MF (27). Dia ditangkap atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diancam akan dimutilasi oleh MF.

Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, menjelaskan MF mengancam IRT itu karena merasa aibnya telah disebar oleh korban.

"Pengancaman itu terjadi karena pelaku merasa sakit hati karena diduga korban menceritakan aib pelaku ke abangnya yang berada di Padang, Sumatera Barat. Alasan itu yang membuat pelaku mendatangi rumah korban dan mengancam memutilasi korban," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).

Saat MF melakukan pengancaman korban hanya berdua dengan anaknya di rumah. Suami korban saat itu tidak sedang berada di rumah. Korban yang ketakutan akhirnya melaporkan pengancaman tersebut ke Polsek Batam Kota. Pelaku juga diketahui saat mengancam korban membawa sebilah parang.

"Pelaku mendatangi rumah korban dan mengancam korban di rumahnya. Karena ketakutan tidak berani membuka pintu. Perbuatan pelaku itu mengundang perhatian warga sekitar, karena sudah ramai dilihat warga MF akhirnya meninggal rumah korban," ujarnya.

"Korban yang mendapat pengancaman itu melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Batam kota dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya

Selanjutnya MF diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Rabu (28/9) lalu di rumahnya di Kecamatan Bengkong, Batam. Saat penangkapan Pelaku MF kepolisian juga mengamankan satu bilah parang bergagang hitam bersarung kayu yang dibawa pelaku untuk melakukan pengancam. [**]
 

Terkini