Metroterkini.com - Sejumlah oknum yang diduga polisi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. Mereka diduga melakukan teror dan intimidasi terhadap seorang warga Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Laporan berupa pengaduan itu disampaikan kuasa hukum terlapor Gusri Putra Dodi SH MH dan Hafrizan Zulfa SH ke Bid Propam Polda Riau, Senin (19/9/2022). Laporan dengan Nomor SPSP2/51/IX/2022 /PROPAM yang diterima langsung oleh Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Riau, Aipda Restu Inanda SH.
"Kita sudah membuat aduan secara resmi terhadap dugaan oknum yang mengaku dari Intel Polda, bahwa tindakan yang dilakukan yang bersangkutan selain menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan kepada klien kami," kata Gusri saat memberikan keterangan pers usai melapor ke Polda Riau.
Terhadap laporan ini Gusri berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi, karena tujuan kita bukan untuk memperburuk citra polisi. Tapi bagaimana polisi itu lebih baik kedepan, lebih mengayomi masyarakat.
"Tujuan diciptakan polisi ini adalah untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat. Kalau polisi yang meneror-neror masyarakat, bagaimana menciptakan ketentraman itu sendiri? Kepolisian harus dibebaskan dari oknum-oknum yang seperti ini," tutur Gusri.
Sementara, pelapor Raja Agung menyebut pada Kamis (15/9/2022) hampir tengah malam, rumahnya didatangi sekelompok orang yang datang menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dengan pelat BH dan satu unit minibus kecil warna silver plat BM.
"Mereka mendatangi petugas sekuriti Perumahan Taman Citra Residence di Jalan Labersa dan menanyakan nama saya. Mereka ingin memaksa masuk, tetapi karena jam bertamu sudah lewat, mereka tidak diizinkan masuk oleh sekuriti perumahan," jelas Raja.
Karena tidak bisa masuk, dua orang perwakilan dari rombongan meninggalkan nomor handphone untuk dihubungi. Dari nama yang ditinggalkan, diketahui kalau seorang perwakilan tersebut dari Intel Polda Riau.
Tidak sampai di situ, esok harinya usai Salat Jumat (16/9/2022), rombongan itu kembali datang ke Perumahan Taman Citra Residence dan berhenti di depan rumahnya. Ketika itu di rumah pelapor hanya ada istri dan tiga orang anak korban yang masih kecil, satu di antaranya masih berusia 6 bulan.
"Saat itu mereka mengetuk-ngetuk pintu keras dengan keras. Lalu mereka mendatangi kantor pemasaran dekat rumah karena di sana banyak orang. Saya merasa terganggu dan keluarga saya terintimidasi," kata Raja.
Kemudian, rombongan itu kembali datang pada Sabtu (17/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka memaksa masuk perumahan tapi dihalangi oleh sekuriti perumahan.
"Jadi mereka itu datang yang kedua kalinya, sama-sama juga tidak ada menunjukkan surat tugas apapun, termasuk ke rumah saya setelah salat Jum'at. Tapi karena SOP-nya tidak bisa mereka tidak jadi," ungkap Raja.
Selanjutnya, pada Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan tersebut kembali datang. Tindakan tersebut dinilai sangat keterlaluan karena mereka menggedor pintu dan mengintip ke dalam rumah dari ventilasi jendela.
"Istri saya hanya bersama anak-anak di rumah. Itu membuat anak-anak saya menjadi trauma. Itu dia masuk bukan dari pos depan, melalui gerbang belakang yang tidak melalui sekuritinya. Makanya dia lebih leluasa mendatangi rumah saya," sebut Raja.
Dari keseluruhan rentetan peristiwa itu, kata Raja, keluarganya mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Bahkan anak pelapor takut melihat orang banyak. "Sampai sembunyi, dan takut dibawa bertemu orang lain," pungkas dia.
Selain itu, nama baiknya juga tercoreng di masyarakat sekitar karena kedatangan sekelompok orang yang mengaku dari kepolisian itu.
Untuk itulah, dia dan kuasa hukumnya mengambil tindakan untuk melaporkan oknum yang mengaku dari kepolisian itu ke Bid Propam Polda Riau. [**]