Metroterkini.com - Seorang pria di Aceh Tengah, Aceh, berinisial AM tewas dikeroyok tiga orang tersangka. Korban kepergok para pelaku membawa pacarnya ke kebun kopi.
"Pelaku berjumlah tiga orang memergoki korban membawa pacar berinisial RD ke kebun kopi milik korban," kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Kejadian itu bermula saat korban dan pacarnya berada di rumah yang terletak di kebun kopi korban, Kamis (1/9) lalu. Tiba-tiba tiga pemuda kampung setempat, MP, MW dan SE datang ke lokasi.
Setelah mendapati korban bersama pacarnya, ketiga tersangka membawa korban ke kantor desa. Namun dalam perjalanan, korban disebut melakukan perlawanan.
"Menurut pengakuan ke tiga orang tersangka, sewaktu membawa korban dengan kekasihnya RD, di tengah perjalanan korban berusaha melawan sehingga ketiga tersangka langsung saja membalasnya dengan melakukan pemukulan juga," jelas Nurochman.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka mengeroyok korban hingga tak berdaya. Para tersangka kemudian membawa korban ke Puskesmas Silih Nara.
"Ketika tiba di Puskesmas korban meninggal dunia," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, polisi turun tangan menciduk ketiga tersangka. Ketiganya saat ini ditahan di Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 Psl 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Nurochman menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan pemuda kampung setempat itu.
"Kita sangat menyayangkan perilaku ke tiga org tersangka yang main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan sehingga korban tewas," kata Nurochman. [**]