Pengurus SMSI Kabupaten Siak Resmi Dilantik, Ini Pesan Asisten III

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:49:06 WIB

Metroterkini.com - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau H.Novrizon Burman, secara resmi melantik pengurus SMSI Kabupaten Siak Yanti Sugiharti, periode 2022-2025 yang berlansung di Gedung Tengku Mahratu  Siak.

Mengawali sambutannya novrizon mengatakan bahwa SMSI lahir di Banten pada tanggal 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020 dan telah memiliki 1.224 anggota di seluruh Indonesia.

"Kepengurusan SMSI dari Kabupaten Siak Riau dan Indonesia, tidak terpisahkan dari masyarakat Riau dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Siak,” kata Novrizon.

Dia juga menambahkan bahwa SMSi Kabupaten Siak ini adalah SMSI pertama di tingkat Kabupaten di Riau yang baru di lantik kepengurusannya, Selasa (23/8/2022).

Novrizin berharap kepada pengurus SMSI yang baru dilantik bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan AD-RT yang di tentukan oleh organisasi. 

Sementara itu Bupati Siak yang di wakili oleh Asisten 3 Sekdakab Siak, Drs Jamaludin, M.Si, berharap, SMSI Kabupaten Siak dapat memberikan kontribusi positif kepada kemajuan Riau dan Siak kedepannya.

Selanjutnya, SMSI Kabupaten Siak juga dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di kabupaten Siak,seperti Program Bujang Kampung,Siak Hijau dan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak,kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua SMSI Provinsi Riau dan rombongan ke Kabupaten Siak,” ujar Jamaludin.

Dikatakan Jamaludin, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Dimana pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media. Dan di satu sisi, pihak media juga mempunyai ketergantungan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Siak selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi penyiaran. Sehingga tetap dipercaya oleh publik sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat dan objektif," tutupnya.

Sementara itu ketua SMSI Kabupaten Siak Teteh SugirHarti mengatakan,bahwa SMSI ini adalah tempat berkumpulnya Pemilik media masa. Sedangkan PWI dan organisasi PERS lainnya merupakan organisasi tempat berkumpulnya para wartawan dan lainnya. [rls]

Tags

Terkini