Inilah Peran Istri Irjen Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahad, 21 Agustus 2022 | 19:17:05 WIB

Metroterkini.com - Istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi pun mengungkap peran putri dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Peran Putri terungkap dari CCTV vital yang akhirnya ditemukan penyidik Bareskrim. Agus menyebut peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dijelaskan Agus, saat itu Putri juga berada di lantai tiga bersama Sambo sebelum Yoshua ditembak. Kala itu, Sambo sedang bersama Putri saat menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.

Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf serta Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," imbuhnya.

Agus menjelaskan Putri sedang bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang ke Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf setelah dilakukannya pembunuhan kepada Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," jelas Agus.

Dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, kini sudah ada lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Selain putri, Polri telah menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. [**]
 

Tags

Terkini