Bejat! Guru Honorer Cabuli Muridnya Saat Mengajar

Rabu, 03 Agustus 2022 | 00:59:08 WIB

Metroterkini.com - H-D (40) seorang guru honorer di salah satu SD Negeri di Lampung Timur ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli muridnya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima laporan pihak korban.

"Pelaku berinisial H-D (40) yang berstatus guru honorer di salah satu SD sudah kami amankan. Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada Senin lalu di rumahnya di Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik," katanya, Selasa (2/07/2022).

Zaky menjelaskan pelaku melakukan tindak pidana tindak pidana pelecehan seksual kepada muridnya ketika sedang memberikan pelajaran di kelas.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku duduk di sampingnya sembari membacakan materi pelajaran untuk dicatat siswa lainnya. Kemudian pelaku mulai melakukan tindakan pelecehan dengan terus meraba tubuh korban," terang Zaky.

"Tindakan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda, korban juga selalu diancam jika memberitahu kepada orang lain," sambungnya.

Bukan hanya itu Zaky mendapat laporan bahwa pelaku juga pernah mencium korban di bagian keningnya. Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 Perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [**]

Terkini