Metroterkini.com - Otak pelaku dari enam pemerkosa yang jual ABG di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Terungkap, pria bernama Reza Satria (25) itu menjual IC ke lima orang rekannya seharga Rp 1 Juta.
"Alhamdulillah satu orang pelaku sudah kita tangkap. Pelaku mengaku telah menjual korban ke lima orang temannya Rp 1 juta," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Kamis (21/7/2022).
Gusti menjelaskan, Reza ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad di Desa Kali Serang, Tugumulyo, Musi Rawas tanpa perlawan.
Penangkapan satu dari enam pelaku pada Selasa (19/7) sekitar pukul 19.00 WIB itu, berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
"Ditangkapnya tanpa perlawanan ya," kata Gusti.
Sementara itu, AKP Dedi Rahmad mengatakan setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung di bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa, Reza mengakui telah memperkosa, menjual dan korban.
"Pelaku langsung kita bawa ke kantor untuk diperiksa, setelah kita periksa dia pun mengakui perbuatannya itu," kata Dedi.
Atas perbuatannya, Reza kini ditahan dan dikenakan pasal tentang persetubuhan anak di bawah umur atau undang-undang perlindungan anak.
Sebelumnya, seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa 6 orang pria secara bergiliran. Setelah digilir, gadis malang tersebut kemudian disekap selama 15 hari di salah satu rumah.
Tidak hanya sampai disitu, remaja yang bernasib malang tersebut kemudian dijual kepada lelaki hidung belang. Peristiwa itu awalnya terjadi pada 1 Juni 2022 lalu di kawasan Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Iya kejadian itu memang benar," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dikonfirmasi detikSumut, Kamis (21/7/2022).
Menurut polisi, kejadian itu berawal ketika korban yang sedang berada di sebuah pesta pernikahan dijemput salah seorang pelaku, hingga akhirnya terjadilah peristiwa memilukan tersebut. [**]