Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Bekas Jeratan di Leher

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:50:21 WIB

Metroterkini.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru. Hal itu disampaikannya sesaat sebelum memasuki gedung Bareskrim untuk menghadiri gelar perkara.

Kamaruddin menyebut ada bekas luka lilitan atau jeratan di bagian leher Brigadir Yoshua. "Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya dikutip dari detikNews, Rabu (20/7/2022).

Luka jeratan atau goresan di leher itu, menurut dia, seperti luka lilitan tali. Sehingga pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuh dilakukan lebih dari satu orang.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," katanya.

Dia menduga masing-masing orang atau pelaku memiliki peran berbeda, ada yang menjerat leher ada yang memegang senjata tajam dan sebagainya.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ujarnya.

"Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi," tambahnya.

Brigadir Yoshua Tewas

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan. [**]

Terkini