Metroterkini.com - Seorang pria di Pekanbaru, Riau ditangkap polisi usai menyetubuhi anak di bawah umur. Mirisnya aksi bejat itu dilakukan atas bantuan sang istri.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut persetubuhan terjadi November 2021 lalu. Di mana telah beredar foto telanjang korban yang dilihat keluarga.
"Keluarga korban ini awalnya melihat ada foto telanjang korban DA. Kemudian foto yang diterimanya itu ditanyakan kepada korban dan benar foto itu adalah DA (16)," kata Andrie, Rabu (20/7/2022).
Kepada keluarga, korban mengaku kalau foto itu diambil pada saat disetubuhi oleh tersangka DS di sebuah rumah kosong daerah Rumbai, Pekanbaru, Juli 2021 lalu.
Yang mengejutkan keluarga, persetubuhan itu dilakukan DS dengan dibantu langsung istrinya, SD. Bahkan SD membujuk korban untuk melayani suaminya di sebuah rumah kosong.
"Sebelum membawa korban, suami SD ini sudah nunggu di rumah tersebut. Bahkan saat melakukan persetubuhan itu direkam dengan menggunakan camera HP," imbuh Andrie.
Rekaman video itulah yang dijadikan SD alat untuk mengancam korban. Di mana jika tidak mau melayani lagi video bakal disebar ke keluarganya.
"Istri pelaku ngancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya. Bahkan DA yang bilang akan menceritakan persetubuhan tersebut kepada keluarga korban," katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menangkap istri pelaku. Tak lama pelaku ditangkap, termasuk suaminya.
"Pelaku kita tangkap 13 Juli kemarin di daerah Agam, Sumatera Barat. Kalau istrinya sudah lebih dulu kita tangkap dan sudah tahap II di Kejaksaan," kata Andrie. [**]