Metroterkini.com - Yusuf Mansur menang lagi di pengadilan. Ia pun mengucap syukur. Yusuf Mansur mengungkapkan duka citanya atas kemenangan itu. Meski dua kali menang, ia masih harus menjalani satu perkara lagi.
"Alhamdulillah, menang lagi di PN Tangerang. Izin Allah, setelah beberapa waktu yang lalu saat di Yaman pun diumumkan menang untuk kasus yang pertama. Ini, kasus yang kedua. Masih ada kasus ke-3," kata Yusuf Mansur di Instagram.
Menurutnya, kemenangan itu sebagai cambuk untuk memperbaiki diri. Tapi ia juga yakin itu bukan kemenangan yang hakiki.
"Sebagaimana sudah ditulis di kemenangan terdahulu, dengan izin Allah. Bahwa kemenangan yang hakiki itu, manakala kita semua diampuni Allah, dimaafin Allah dan jadi momentum segara perbaikan dan kebaikan," katanya.
Yusuf Mansur berkali-kali dilaporkan atas aktivitas bisnisnya. Ada perkara wanprestasi hingga soal investasi.
Gugatan kedua yang dimenangkan Yusuf Mansur itu terkait perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dengan gugatan bernomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng. Ia didugat oleh 12 orang untuk membayar Rp785 juta. [**]