Hina Presiden, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:56:36 WIB

Metroterkini.com - Polisi menangkap pengikut Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Abu Bakar (AB) karena diduga menghina presiden. Dugaan penghinaan itu dilakukan AB dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai seorang yang mengikuti paham komunis.

"Pada hari Selasa (7/6) sekitar jam 09.00 WIB, saudara AB ini di hadapan media dan beberapa warga Khilafatul Muslimin di Kantor Khilafatul Muslimin berbicara dengan nada keras mengeluarkan kata-kata di hadapan media dan masyarakat dengan kalimat 'Jokowi komunis, pemerintah anti Islam, hati-hati umat Islam orang salat ditangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Karena pernyataannya itu, Abu Bakar ditangkap dan disangkakan dengan pasal tentang penyebaran berita bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di tengah rakyat. Polisi mengamankan rekaman video saat Abu Bakar menyampaikan hal itu sebagai barang bukti.

"(Turut diamankan juga) tujuh buah screenshot komentar dari HP para saksi yang mengikuti dan menyaksikan komentar dari video Abu Bakar tersebut di medsos," ucap Pandra.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung menangkap Abu Bakar yang merupakan pengikut Khilafatul Muslimin. Penangkapan dilakukan karena Abu Bakar diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya ada (penangkapan pengikut Khilafatul Muslimin)," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (5/7).

Rahmad mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/7) di Bandar Lampung. Video AB yang diduga menghina Presiden Jokowi beredar di media sosial.

"Ditangkap karena dugaan penghinaan kepada kepala negara," sebut Rahmad. [**]

Terkini