Diduga Gelapkan Uang Koperasi, Safrijal Dilaporkan ke Polda Riau

Senin, 27 Juni 2022 | 22:34:47 WIB

Metroterkini.com - Polemik ditubuh Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti tak ubahnya seperti mengurai benang kusut. Pasalnya dari awal berdiri hingga saat ini tidak luput dengan segudang permasalahan. Koperasi bermitra dengan PT. Torganda itu berada Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Belum lama ini tersiar kabar pengurus Kopsa Karya Bakti terpilih versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Syah Bela Dalimunthe melaporkan Safrijal sebagai ketua lama atas dugaan penggelapan dana Koperasi ke Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Syah Bela Dalimunthe saat ditemui di kantornya membenarkan telah melaporkan pengurus lama yang dipimpin oleh Safrijal atas dugaan penggelapan uang koperasi sebesar Rp. 16,9 milyar ke Polda Riau.

" Ya benar, kami sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau dan juga kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait permasalahan dugaan penggelapan oleh saudara Safrijal selama memimpin koperasi," ungkap Syah Bela, Senin (27/6/2022).

Syah Bela mengatakan selama koperasi dipimpin oleh Safrijal tidak pernah transparan kepada anggota, mulai dari bagi hasil kebun yang bermitra dengan PT. Torganda maupun keputusan atau kebijakan yang dikeluarkannya selama memimpin tanpa melalui rapat dengan anggota.

" Selama ini tidak diketahui angka riil bagi hasil yang diterima oleh anggota koperasi, bahkan ada yang hanya menerima Rp. 52 ribu per hektar," kata Syah Bela.

Lebih lanjut Syah Bela mengatakan, permasalahan selama kepemimpinan Safrijal tidak hanya dugaan penggelapan dana koperasi namun juga adanya data fiktif anggota dan dugaan pemalsuan tanda tangan.

" Kami berharap penyidik jeli mengurai permasalahan ini sampai ke akar permasalahan, karena tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum lainnya," jelas dia.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya tidak merespon dan saat ditelf dengan sambungan selulernya juga tidak bersedia menjawab.

Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan uang Kopsa Karya Bakti yang mencapai milyaran rupiah tersebut.[man]

Terkini