Alat Berat Rambah Hutan Secara Ilegal di Bangko Rohil

Ahad, 26 Juni 2022 | 17:54:20 WIB

Metroterkini.com - Aktivitas perambahan hutan secara liar tampaknya masih marak seperti di Desa Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Tak tanggung tanggung luas hutan yang di garap oleh oknum masyarakat di perkirakan hingga ratusan hektar dan mengakibatkan keberadaan hutan sekitar semangkin terancam. Mirisnya lagi da?am perambahan hutan tersebut diduga adanya indikasi akan dijual belikan kepada investor yang sudah menyiapkan dana untuk membeli hutan hasil dari perambahan tersebut. 

Untuk diketahui persoalan perambahan hutan ini, bukanlah pertama kalinya yang mendapat sorotan publik namun aktivitas tersebut masih saja beroperasi tanpa adanya kejelasan dari penegakan hukum terkait hal itu. 

Berdasarkan keterangan salah satu warga Labuhan Tangga Kecil yang namanya tidak mau disebutkan, belum lama ini mengatakan, sudah hutan ratusan hektar yang digarap dan dijual kepada investor. 

"Sudah ratusan hektar lahan yang di garap dan dijual kepada investor," sebutnya. 

Parahnya lagi, Penghulu Labuhan Tangga Kecil terkesan menghindar saat dikonfirmasi wartawan. Sebagian warga menyebutkan ada keterlibatan penghulu da?am aksi perambahan hutan secara liar dengan menggunakan alat berat. [Mus] 

Terkini